Kecewa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Legislator PAN: Perhatikan Azas Penyusunan UU!

AKURAT.CO, Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki, menyayangkan kecerobohan Kemendikbudristek yang tidak mencantumkan Madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Sebagai bangsa religius, agama tidak hanya mengakar di fikiran tetapi juga di hati terdalam rakyat Indonesia," kata Zainuddin kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Menurut legislator PAN itu, seharusnya Kemendikbudristek dapat memperhatikan azas penyusunan undang-undang (UU) yang baik.
"Dalam menormakan sebuah pasal dalam undang-undang harus lex stricta tanpa ada analogi dan lex certa," ungkapnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, asas lex stricta dalam menyusun undang-undang mengharuskan pasal ditulis secara jelas dan dapat dimaknai secara rigid.
"Tidak boleh diperluas sehingga menimbulkan analogi dan atau multi makna," terangnya.
Selain itu, tambah Zainuddin, penyusunan undang-undang juga harus memenuhi azas lex certa sehingga dalam menormakan aturan ke dalam pasal undang-undang harus mengedepankan pentingnya kepastian sebagai tujuan hukum.
Dengan demikian menurut dia, semua masalah yang hendak diatur normanya harus bisa dirumuskan secara tegas dalam pasal undang-undang dan tidak boleh menimbulkan analogi atau tafsir.
"Oleh karena itu seharusnya Kemendikbudristek memasukkan jenis pendidikan yang tegas ke dalam pasal RUU Sisdiknas dan sedapat mungkin tidak perlu menambahkan penjelasan," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



