Akurat Logo

Curi Ikan di Natuna Utara, Dua Kapal Vietnam Diberondong Peluru Petugas PSDKP

Okto Rizki Alpino | 24 Agustus 2021, 11:14 WIB
Curi Ikan di Natuna Utara, Dua Kapal Vietnam Diberondong Peluru Petugas PSDKP

AKURAT.CO Rentetan tembakan dilontarkan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap dua kapal ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara pada 17 Agustus lalu. Petugas terpaksa memuntahkan peluru tajam lantaran awak kapal ikan ilegal itu menolak berhenti saat petugas berusaha mencegatnya. 

Seluruh awak kapal ikan itu terpaksa diringkus setelah drama penangkapan itu berakhir. Sementara satu kapal terbakar karena sebelumnya terjadi kerusakan mesin dalam aksi kejar-kejaran di atas laut Natuna Utara. Petugas PSDKP terpaksa mengebut kapalnya untuk merapat ke kapal ikan ilegal fishing itu. Dengan sigap petugas melompat ke dek perahu dan langsung menahan awak kapal ikan. 

"Kuasai. Kuasai. Kuasai, cepat," terdengar perintah seseorang kepada petugas PSDKP yang merangsek masuk ke kapal ikan ilegal itu dikutip dari Youtube Ditjen PSDKP, Selasa (24/8/2021). 

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Addin Nur Awaluddin dalam konferensi persnya mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 17 Agustus lalu. 22 anak buah kapal (ABK) dari dua kapal ikan ilegal itu diamankan.  

"Penangkapan dilakukan hampir mendekati pembacaan proklamasi. Jadi, boleh disampaikan bahwa ini adalah hadiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT RI ke -76 dan kita berhasil menangkap dua kapal asal Vietnam," katanya dikutip, Selasa (24/2021). 

Dua kapal Vietnam itu masing-masing bernomor KG 1843 TS dan KG 9138 TS. Dalam operasi pengejaran pelaku ilegal fishing itu, petugas PSDKP menggunakan tiga kapal berburu. Yakni kapal pengawas perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02, dan Orca 03. Dua kapal tersebut diduga alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal. 

"Mereka ditangkap dengan indikasi pelanggaran yang jelas yaitu ilegal fishing, melakukan pencurian ikan di wilayah turisdiksi Nasional Indonesia. Yaitu di wilayah perikanan Indonesia 711. Tepatnya di sebelah barat laut Natuna dekat Malaysia namun jauh dari wilayah perairan Vietnam," katanya. 

Dia mengungkapkan salah satu dari dua kapal Vietnam itu tenggelam setelah sebelumnya konsleting listrik pada mesin dan terbakar. Itu terjadi saat drama pengejaran dilakukan dan kapal ikan Vietnam itu tak mau berhenti. 

"Karena overheat kemudian menimbulkan panas di mesin timbul asap dan terbakar dan kemudian tenggelam," ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan, dua kapal berbendera Vietnam itu ternyata telah empat kali melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia sebanyak empat kali.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
B
Editor
Badri