Kemendikbud: Merdeka Belajar Terinspirasi dari Filosofi Ki Hajar Dewantara

AKURAT.CO, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Slogan Merdeka Belajar yang menjadi arah kebijakan kementerian era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terinspirasi dari filosofi Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
Merdeka Belajar telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak dari berbagai latar belakang keilmuan mulai hukum, sosial, etika, dan aspek pendidikan lainnya.
Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan, melalui Merdeka Belajar, Ki Hajar Dewantara mengajarkan semangat dan cara mendidik anak Indonesia untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka raga/tenaganya.
“Filosofi inilah yang menjadi akar Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbud saat ini,” kata Evy kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurut Evy, dalam menyelenggarakan pembangunan pendidikan nasional, pemerintah melalui Kemendikbud senantiasa mengedepankan prinsip gotong royong, mulai dari perumusan hingga pelaksanaan berbagai program dan kebijakan. Peran serta berbagai pihak dalam gotong royong membangun pendidikan nasional merupakan keniscayaan dan faktor penting yang hendaknya semakin diperkuat.
Semangat Merdeka Belajar juga telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi visi Presiden.
Secara khusus, Presiden meminta Mendikbud melakukan deregulasi dan debirokratisasi di lingkungan pendidikan. Reformasi pendidikan nasional tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Menurut Presiden, tidak hanya dilakukan kementerian dan lembaga, reformasi pendidikan menjadi upaya bersama masyarakat, pemerintah daerah, serta kemitraan dengan swasta,” tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok



