Pemprov DKI Bangun Dermaga Wisata di PIK, Perjalanan ke Kepulauan Seribu Makin Cepat

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sebagai lokasi pembangunan dermaga kapal wisata menuju Kepulauan Seribu.
Dermaga ini akan menjadi alternatif baru bagi wisatawan yang ingin menuju pulau-pulau wisata tanpa harus melalui pusat kota.
“Kami berencana mengalihkan pelabuhan kapal wisata ke kawasan PIK. Pemprov DKI memiliki lahan di Pantai Kita Maju Bersama yang bisa dimanfaatkan untuk ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (26/3/2025).
Dermaga di PIK akan mempermudah akses wisatawan, terutama yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka bisa langsung menuju PIK tanpa harus melewati rute yang lebih panjang melalui Ancol atau Muara Angke.
Dari PIK, perjalanan ke Kepulauan Seribu diperkirakan hanya memakan waktu 10-15 menit, tergantung pulau tujuan.
“Dari dermaga ini, perjalanan laut ke Kepulauan Seribu akan lebih singkat, sekitar 10-15 menit,” jelas Syafrin.
Pembangunan dermaga ini bertujuan meningkatkan jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu, satu-satunya kabupaten administratif di Jakarta yang memiliki destinasi wisata bahari unggulan.
Pemprov DKI menargetkan pembangunan fisik tahap pertama dimulai pada 2027.
“Saat ini studi awal telah dilakukan, dan pembangunan fisik diharapkan bisa dimulai pada 2027,” kata Syafrin.
Sejumlah dermaga di Kepulauan Seribu, seperti di Pulau Pramuka dan Kelurahan Pulau Panggang, telah beroperasi.
Ke depan, Pemprov DKI juga berencana membangun pelabuhan baru di Pulau Kelapa untuk meningkatkan konektivitas wilayah tersebut.
“Kami telah menyelesaikan beberapa dermaga dan akan melanjutkan pembangunan pelabuhan di Pulau Kelapa,” tambahnya.
Dengan hadirnya dermaga di PIK, Pemprov DKI optimistis wisata Kepulauan Seribu akan semakin berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








