Akurat Logo

Pelajar SMK Tewas dalam Tawuran Brutal di Sawah Besar, Dua Saudara Kembar Jadi Tersangka

Dwana Muhfaqdilla | 9 September 2024, 23:45 WIB
Pelajar SMK Tewas dalam Tawuran Brutal di Sawah Besar, Dua Saudara Kembar Jadi Tersangka

AKURAT.CO Seorang pelajar SMK berinisial MF (17) tewas dalam insiden tawuran brutal antar pelajar yang terjadi di bawah Jembatan Layang Kereta Api, Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/9/2024) dini hari. Polisi telah menetapkan dua pelajar lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyebutkan kedua tersangka berinisial FA (17) dan FAK (17), yang diketahui merupakan saudara kembar.

Keduanya diduga terlibat langsung dalam pembacokan terhadap korban yang menyebabkan luka fatal di kepala dan tubuh.

"FA dan FAK melakukan pembacokan yang menyebabkan luka parah pada korban di bagian kepala dan badan, yang berujung pada kematian korban," ujar Dhanar dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Jadi Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan kasus ini. Menurut Dhanar, motif tawuran diduga dipicu oleh saling tantang antar kelompok pelajar melalui pesan di media sosial.

Tantangan tersebut memicu kedua kelompok untuk mendatangi tempat kejadian untuk bentrok.

"Meskipun tawuran ini berlangsung singkat karena langsung kami bubarkan, korban sudah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam," tambahnya.

Dhanar juga menjelaskan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang perkelahian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Mengacu pada status tersangka yang masih di bawah umur, polisi akan menangani kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.

Baca Juga: Bagaimana Upaya Preventif untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas?

"Kami meminta rekan-rekan media untuk tidak melakukan wawancara langsung terhadap para tersangka karena mereka masih di bawah umur," pungkas Dhanar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.