Akurat Logo

Jelang HUT Jakarta, Ketua Fraksi Nasdem Beri Banyak Catatan Untuk Heru Budi Hartono

Hendra Mujiraharja | 21 Juni 2023, 13:05 WIB
Jelang HUT Jakarta, Ketua Fraksi Nasdem Beri Banyak Catatan Untuk Heru Budi Hartono

AKURAT.CO Menjelang HUT Ke-496 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2023, Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta memberikan catatan kepada Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mempertanyakan belum adanya blue print yang jelas arah pembangunan Kota Jakarta seluruhnya ke depan, pasca-perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara.

Selain itu, terkait dengan program prioritas gubernur dalam hal penanganan resesi ekonomi dan penanggulangan kemacetan, Fraksi Nasdem belum merasakan efek yang jelas akan program yang dijalankan Heru Budi soal lapangan kerja bagi warga Jakarta.

"Berdasarkan data BPS mencatat jumlah pengangguran di Jakarta mencapai 397.623 orang pada Februari 2023. Jumlah tersebut naik dibandingkan pada Agustus 2022 yang sebanyak 377.294 orang," ujar Wibi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Hal lainnya, disampaikan Wibi, terkait permasalahan kemacetan yang dirasakan semakin parah. Berdasarkan data yang dilansir TomTom Traffic Index pada Februari 2023 bahwa kemacetan di Jakarta naik dari 34 persen hingga kini menyentuh 53 persen.

"Kemacetan hari ini dikarenakan tidak maksimalnya pembangunan dan manajemen transportasi di DKI Jakarta," katanya.

Fraksi Nasdem juga mengingatkan Heru Budi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta agar tidak mengeluarkan pernyataan sensitif terkait permasalahan-permasalahan di Jakarta, seperti kelakar sebelumnya yaitu tiup polusi dari kawasan industri.

Hal itu, menurut Wibi, dikarenakan penjabat gubernur merupakan representatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang harus memiliki solusi dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di ibu kota serta tidak membuat permasalahan tersebut menjadi bahan candaan ke publik, terutama permasalahan yang berkaitan dengan nyawa warga.

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) bahwa dari hari ke hari kualitas udara Konsentrasi PM2.5 (partikel berbahaya bagi tubuh) saat ini di Jakarta adalah 32 (μg per meter kubik). 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan 15 μg per meter kubik sebagai konsentrasi ambang batas PM2.5 selama 24 jam rata-rata. Saat ini, konsentrasinya adalah 1.28 kali batas yang disarankan dan merupakan tingkat polusi tidak sehat.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengingatkan kepada penjabat gubernur agar tidak ikut serta dalam cawe-cawe berpolitik praktis dengan mengubah program-program gubernur terdahulu yang nyatanya bermanfaat bagi warga Jakarta, seperti program Jakwifi dan pemotongan bantuan kepada lansia yang kurang mampu.

"Seharusnya penjabat gubernur dapat lebih lagi mengawasi pendataan DTKS yang tepat guna dan sesuai dengan sasaran kepada warga DKI Jakarta yang masih banyak belum mendapatkan bantuan apapun. Padahal warga tersebut layak mendapatkan program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta," demikian Wibi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.