Jaga Ketahanan Pangan Di Ibu Kota, Pj Gubernur Ubah Struktur Dharma Jaya

AKURAT.CO Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengganti Ketua Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Dharma Jaya. Pergantian struktur itu dilakukan memaksimalkan kinerja Dharma Jaya dalam menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD), Fitria Rahadiani mengatakan, pergantian Ketua Dewan Pengawas dan pengangkatan Direksi Perumda Dharma Jaya merupakan upaya dan strategi yang dilakukan untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus.
"Keduanya diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja Perumda Dharma Jaya secara berkelanjutan," kata Fitria melalui keterangan tertulis, Minggu (5/2/2023).
Dalam penyegaran ini, Heru menetapkan Yosi Hariyoso sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Dharma Jaya menggantikan Wildan Syukri Niam. Sedangkan Deni menduduki jabatan Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya untuk mengisi kekosongan.
Fitri menyampaikan, penggantian dan pengangkatan ketua dewan pengawas dan direktur keuangan dan SDM sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas pada Perumda Dharma Jaya mempunyai wewenang memutuskan pemberhentian dan pengangkatan direktur dan komisaris perseroan.
"Semoga Dewan Pengawas dan Direksi yang baru mampu melaksanakan tugas sebagai pengurus Dharma Jaya dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Perumda Dharma Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perumda Dharma Jaya melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sektor hulu dan hilir industri peternakan dan hasil perikanan, penyediaan dan pengelolaan rumah potong hewan dan juga perdagangan produk hewani, peternakan, perikanan serta hasil olahannya dalam rangka mendukung ketahanan pangan DKI Jakarta. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



