Lanjutkan Tilang Elektronik, Dishub DKI Gelontorkan APBD Rp75 Miliar

AKURAT.CO Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp75.477.263.795 untuk mendukung kelanjutan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, dana hibah itu akan digunakan untuk pemasangan 70 unit kamera ETLE, sehingga total terdapat 127 kamera tersebar di ruas jalan ibu kota sejak 2019.
Rincian anggaran dana hibah itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan tilang elektronik di Jakarta. Pertama, untuk aplikasi dan server sebesar Rp12.846.246.849. Kedua, untuk perangkat penindakan Rp38.754.444.041. Ketiga, perangkat NOC dan keamanan Rp5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp787.528.865. Kelima, untuk penyewaan internet dan listrik ETLE Rp4.833.399.226. Keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp4.581.568.739 dan terakhir untuk biaya administrasi sebesar Rp398.727.273.
Apabila dijumlahkan maka besaran anggarannya mencapai Rp67.997.534.950. Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen sebesar Rp7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi Rp75.477.263.795.
Latif mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Seiring banyaknya kamera ETLE terpasang di ruas jalan ibu kota diharapkan masyarakat dapat disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
"Kalau kita masih gunakan manual, ya sampai kapan pun (kesadaran masyarakat) tidak akan tumbuh. Ya tinggal kucing-kucingan saja, kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib," ujarnya saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, penerapan tilang elektronik dapat membuat jalanan di Jakarta menjadi lebih tertib dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga lalu lintas itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi



