24 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim, BPBD DKI Imbau Warga Waspada

AKURAT.CO, Sebanyak 24 pohon tumbang di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Kejadian pohon tumbang itu disebabkan cuaca ekstrem yang terjadi selama sepekan terakhir.
"Rincian, Jakarta Selatan sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak 1 kejadian dalam kurun waktu 3 sampai 9 November 2022," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan yang diterima Akuratco di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Dia mengatakan, BPBD DKI terus memperkuat koordinasi dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PAM Jaya, dan instansi lainnya.
"Kami perkuat koordinasi agar instansi terkait terus memantau pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang, serta mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalisir kejadian tumbang atau roboh di kemudian hari," ujar Isnawa.
Isnawa mengimbau masyarakat siap menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta. Dia membagikan empat tips untuk masyarakat.
Pertama, menyiapkan perlindungan diri bagi yang sering beraktivitas di luar ruangan seperti membawa payung, jaket, topi, dan jas hujan. Kedua, bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.
Kemudian, rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI serta memanfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta .
BPBD DKI Jakarta memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlangsung hingga akhir 2022. Bahkan puncak cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi pada Januari-Februari 2023.
"Pada Kamis 10 November sore kemarin juga terjadi pohon tumbang di halaman Balai Kota akibat hujan yang disertai angin kencang," demikian katanya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji



