Akurat Logo

Zaki Iskandar: Pj Gubernur DKI Harus Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Okto Rizki Alpino | 28 September 2022, 20:48 WIB
Zaki Iskandar: Pj Gubernur DKI Harus Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

AKURAT.CO, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar berharap pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih nanti bisa meneruskan proses pembangunan Pemprov DKI Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan usai membuka diskusi bertajuk "Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta" di kantor DPD Golkar DKI di Cikini, Rabu (28/9/2022). 

Dia menjelaskan, DPRD DKI telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi dia, siapapun yang dipilih sebagai Pj Gubernur pasti tokoh terbaik.

"Yang penting ke depan itu langkah-langkah strategis untuk terus melanjutkan pembangunan di Jakarta ini bisa terjawab dengan baik dan jalan dengan sempurna," katanya.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat pasti mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Termasuk dari DPRD DKI. Karenanya, apapun keputusan presiden harus diterima sebagai kebijakan yang terbaik.

"Terutama 3 nama yang sudah dikerahkan oleh DPRD tentu saja merupakan nama-nama yang mumpuni nanti untuk memimpin Jakarta dan diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri. Apapun keputusannya tentu saja harus diterima oleh DPRD dan juga masyarakat DKI Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, DPRD DKI tetap akan menjalankan fungsinya untuk mengontrol jalannya pemerintahan saat Jakarta dipimpin Pj Gubernur. Fungsi-fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD DKI tak akan berkurang.

"Kalau tadi kan masukannya, monitoring dan evaluasi dari kementerian itu tiap pertiga bulan sekali dan juga DPRD bisa melakukan kontrol. Fungsinya untuk mengontrol jalannya pemerintahan dibawah penjabat gubernur. Jadi artinya semua saling melengkapi para pengawas ini untuk kemudian nanti bisa bersama-sama memberikan arahan kepada pejabat gubernur," ungkapnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
B
Editor
Badri