Akurat Logo

2 Kafe di Senopati Jaksel Disegel, Tak Punya Surat Izin Tempat Hiburan Malam

Endra Prakoso | 14 Mei 2022, 08:00 WIB
2 Kafe di Senopati Jaksel Disegel, Tak Punya Surat Izin Tempat Hiburan Malam

AKURAT.CO, Jajaran Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Razia digelar mulai Jumat (13/5/2022) malam hingga Sabtu (14/5/2022) dini hari.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, razia itu dilakukan terkait perizinan tempat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.Sebab, banyak warga yang mengeluhkan karena merasa terganggu dengan sejumlah tempat hiburan yang tidak mengantongi izin.

"Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022).

Ada enam lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tujuan kedatangan petugas gabungan, yakni PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cokctail Club, hingga A/A Bar. Dari enam kafe tersebut, dua di antaranya disegel oleh petugas. Kafe tersebut disegel selama tiga hari kedepan.

"Ada dua tempat yang kita segel, yakni Zodiac dan TCC menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai," kata Dony. 

Saat digerebek, kedua tempat tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin administrasi tempat hiburan. Selain itu, kedua tempat itu pun diduga kuat menggunakan cukai ilegal terkait pengadaan minuman alkohol.

"Kita segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," katanya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.