Akurat Logo

Kasus Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Bayar Orang Untuk Jadi Pembeli Rumah Ibunda Dino Patti

| 19 Februari 2021, 21:22 WIB
Kasus Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Bayar Orang Untuk Jadi Pembeli Rumah Ibunda Dino Patti

AKURAT.CO Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk dalang mafia tanah Fredy Kusnadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2/2021) pagi.

Ia ditangkap setelah polisi mengantongi dua alat bukti untuk menjerat Fredy dalam kasus yang menjerat orang tua Dino Patti Djalal sebagai korban itu.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Fredy adalah orang yang membayar tersangka perempuan bernama Aryani untuk menjadi Yurmisnarwati dengan imbalan uang Rp10 juta.

"Fredy Kusnadi yang membayar Aryani tersangka Rp10 juta untuk menjadi Figur Yurmisnarwati," ujarnya Jumat (19/2/2021). 

Dwi menjelaskan, penangkapan terhadap Fredy ini berbekal dari pengakuan Aryani atas penerimaan uang sebesar Rp10 juta.

Kemudian, Polisi bergerak cepat untuk menangkap Fredy agar tidak kabur atau melarikan diri.

"Adanya KTP palsu dan juga komunikasi (antara Fredy dengan Aryani)," ucap dia.

Sebagai informasi, sertifikat kediaman Ibunda Dino Patti Djalal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sudah berganti nama menjadi Yurmisnarwati.

Sertifikat itu bisa berubah karena orang tua Dino sering berpergian ke Luar Negeri. Sehingga, para pelaku mudah untuk menjual rumah milik orang tua Dino Patti Djalal.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.