Bule Jerman yang Ditangkap Polisi Berprofesi sebagai Penjual Air Kesehatan Kangen Water
| 29 Mei 2019, 12:50 WIB

AKURAT.CO, Selama 3,5 tahun tinggal di Jalan Karya Usaha RT 03/03, Kembangan Jakarta Barat, Ketua RT 03, Mulyadi tidak mengatahui pekerjaan Jerry Daune Gray (59).
Namun, yang ia tahu Jerry memiliki usaha air mineral kesehatan dan banyak warga yang datang untuk sekadar konsultasi kesehatan.
"Dia itu semacam konsultan kesehatan, dia produksi kangen water dan banyak juga yang konsultasi kesehatan ke dia tapi kebanyakan bukan warga sini," ucap Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan, Jerry Duane Gray tinggal di Jalan Karya Usaha RT 03/03, Kembangan, Jakarta Barat sudah tiga tahun lebih.
Ia tinggal bersama istri dan seorang anak lelakinya yang masih duduk di bangku sekolah. Rumah yang ditempati oleh mantan Tentara angkatan udara USA ini ternyata boleh ngontrak.
"Kalau KTP-nya bukan warga sini, tapi warga Jalan Manggis. Dia disini ngontrak rumah tahunan," tegas dia Rabu (29/5/2019).
Selama tinggal di sana, lanjut dia, Jerry dikenal sebagai sosok orang yang baik dan mau bergaul dengan warga sekitar meski ia merupakan warga asal German.
"Kalau sekarang dia itu sudah WNI. Orangnya juga baik dan suka ke masjid," tukas dia.
Sebelumnya diketahui, Jerry dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Pasal dan atau 15 UU 1 tahun 46 tentang peraturan pemidanaan dan juga Pasal 27 KUHP.
"Ancamannya kurungan penjara 10 tahun penjara. Karena dibsitu ada ujaran kebencian dan ada kebohongan," kata Argo Selasa (28/5/2019) kemarin. []
"Dia itu semacam konsultan kesehatan, dia produksi kangen water dan banyak juga yang konsultasi kesehatan ke dia tapi kebanyakan bukan warga sini," ucap Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan, Jerry Duane Gray tinggal di Jalan Karya Usaha RT 03/03, Kembangan, Jakarta Barat sudah tiga tahun lebih.
Ia tinggal bersama istri dan seorang anak lelakinya yang masih duduk di bangku sekolah. Rumah yang ditempati oleh mantan Tentara angkatan udara USA ini ternyata boleh ngontrak.
"Kalau KTP-nya bukan warga sini, tapi warga Jalan Manggis. Dia disini ngontrak rumah tahunan," tegas dia Rabu (29/5/2019).
Selama tinggal di sana, lanjut dia, Jerry dikenal sebagai sosok orang yang baik dan mau bergaul dengan warga sekitar meski ia merupakan warga asal German.
"Kalau sekarang dia itu sudah WNI. Orangnya juga baik dan suka ke masjid," tukas dia.
Sebelumnya diketahui, Jerry dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Pasal dan atau 15 UU 1 tahun 46 tentang peraturan pemidanaan dan juga Pasal 27 KUHP.
"Ancamannya kurungan penjara 10 tahun penjara. Karena dibsitu ada ujaran kebencian dan ada kebohongan," kata Argo Selasa (28/5/2019) kemarin. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
M
Editor
Miftahul Munir
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah




