Pelarangan Air Tanah di DKI, Dinilai Terlalu Terburu-buru

AKURAT.CO, Pemprov DKI Jakarta akan melarang penggunaan air tanah bagi warga Ibu Kota. Larangan ini dilakukan karena penggunaan air tanah dapat berimbas pada penurunan muka tanah.
Bahkan wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengancam, akan mengenakan pajak yang tinggi bila menggunakan air tanah.
Menanggapi hal itu, Forum warga Jakarata (FAKTA) menilai kebijakan yang diambil oleh pemprov DKI tersebut terlalu terburu-buru.
Sebab hingga saat ini, PAM Jaya yang dipercayakan Pemprov DKI menjadi regulator untuk mensuplai air bersih kepada warga Jakarta, belum juga mengeluarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air, yang bakal menjadi operator air bersih tersebut.
Tak hanya itu, ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, meminta pihak PAM terlebih dahulu memperbaiki layanannya, sebelum melakukan kerja sama dengan pihak Pemprov. Menurutnya, layanan PAM selama ini belum maksimal dan kadang sering tidak konsisten dalam mensuplai air kepada waraga IbuKota.
"Seharusnya pelayan PAM sendiri harus dibenerin dulu, sekarang pelayanannya aja masih belum bener," kata Azas kepada AKURAT.CO, Senin (26/3).
Tigor juga menyarankan bila kebijakan pelarangan air tanah ini betul diwujudkan, maka pemrov DKI sebaiknya memperketat pengawasan pada gedung-gedung dan perusahan besar, yang disinyalir selama ini sangat banyak menggunakan air tanah, bukan kepada warga Jakarta.
"Yang seharusnya diawasi adalah perusahan besar dan gedung-gedung di Jakarta, mereka itu yang banyak menyedot air tanah, bukan warga Jakarta. Warga pakai air tanah berapa banyak sih?," ujarnya
Sebelumnya, ketua DPRD DKI Jakarta Iman Satria juga menyarankan hal yang sama. Dia mengatakan, sebelum kerja sama dengan Pemprov DKI , sebaiknya PAM segera berbenah diri termasuk mengeluarkan SPM kepada Palyja dan Aetra.
"PAM Harus mempersiapkan diri dengan matang, harus bisa berbenah diri sebelum Perdanya diterbitkan," kata Iman Kepada AKURAT.CO, Kamis (22/3).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang




