Akurat Logo

Tembus Rp448 M! Ini 10 Bintang Porno Terkaya di Dunia

Swara Setia | 9 Mei 2020, 08:55 WIB
Tembus Rp448 M! Ini 10 Bintang Porno Terkaya di Dunia

AKURAT.CO, Salah satu industri yang masih bisa tetap bertahan di tengah penyebaran pandemi COVID-19 adalah industri film dewasa atau film porno. Bahkan, dikutip dari Business Insider, salah satu perusahaan populer di dunia film porno, Pornhub, melaporkan peningkatan penggunaan di situs webnya hingga 11,6 persen antara bulan Februari hingga Maret lalu. Tak heran jika industri ini masih bisa menghasilkan pendapatan hingga miliaran rupiah.

Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan beberapa bintang porno dengan kekayaan yang fantastis.

1. Lama berkecimpung di industri dewasa, Jenna Jameson memiliki kekayaan mencapai USD 30 juta atau Rp448 miliar

Wikimedia



2. Penulis sekaligus model, Tera Patrick memiliki kekayaan mencapai USD 15 juta atau Rp224,5 miliar

Wikimedia



3. Memiliki produk minuman beralkohol, Jesse Jane memiliki kekayaan mencapai USD 9 juta atau Rp134,7 miliar

Wikimedia



4. Berkarier sebagai model, Maria Takagi memiliki kekayaan mencapai USD 8 juta atau Rp119,7 miliar

Bintang porno terkaya.


5. Dikenal sebagai ikon dunia dewasa di internet, Bree Olson memiliki kekayaan mencapai USD 5 juta atau Rp74,8 miliar

Wikimedia



6. Beraksi di lebih dari 106 film, Sunny Leone memiliki kekayaan mencapai USD 2,5 juta atau Rp37,4 miliar

Wikimedia



7. Mengawali sebagai model porno, Gianna Michaels memiliki kekayaan mencapai USD 2 juta atau Rp29,9 miliar

Pattaya One News



8. Berdarah Jerman, Italia, dan Spanyol, Audrey Bitoni memiliki kekayaan mencapai USD 1,6 juta atau Rp23,9 miliar

Short Biography



9. Salah satu bintang porno populer Asia, Asa Akira memiliki kekayaan mencapai USD 1,5 juta atau Rp22,4 miliar

Top Planet Info



10. Berkarier sejak umur 18 tahun, Tori Black memiliki kekayaan mencapai USD 1 juta atau Rp14,9 miliar

Wikimedia



Itulah berbagai bintang porno dengan kekayaan fantastis.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.