Bos Indodax Luncurkan NFT, Bisa Dapat Bagi Hasil 12 Persen Per Tahun

AKURAT.CO CEO Indodax, Oscar Darmawan resmi meluncurkan NFT dirinya yang dinamakan The OD Club NFT pada Rabu (29/11/2023).
Terdapat berbagai keuntungan yang didapat melalui NFT ini. Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh yaitu pengguna akan mendapatkan bagi hasil sebesar 12 persen per tahun.
Terlebih, beberapa tahun terakhir pertumbuhan NFT cukup pesat. Berdasarkan penelitian dari Grand View Research, pertumbuhan NFT diprediksi akan meningkat sebesar 34,2 persen dari tahun 2023 hingga 2030.
Oscar juga menjelaskan jika NFT sebenarnya merupakan tangible token dimana nilainya dapat dilihat.
Baca Juga: Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Minta Tak Dikirimkan Karangan Bunga, Kenapa?
NFT juga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjadi e-vote pada voting seperti yang dilakukan dalam Indodax Short Film Festival 2023. Tak hanya itu, NFT juga bisa digunakan sebagai alat untuk berinvestasi.
“Biasanya NFT hanya dibuat sebagai koleksi dan terpaut dengan seni. Maka dari itu, diciptakannya The OD Club NFT bertujuan untuk menciptakan NFT yang memiliki utilitas, yaitu memungkinkan kita untuk berinvestasi dengan berpartisipasi dalam dunia bisnis yang nyata,” ucap Oscar.
Oscar Darmawan juga mengatakan jika The OD Club NFT menggunakan NFT 2.0, sebuah NFT eksperimental yang melibatkan real world asset.
“The OD NFT Club merupakan sebuah proyek eksperimental dengan berinovasi mengembangkan NFT yang memiliki utilitas dari salah satu bisnis saya,” ucap Oscar.
Baca Juga: KPK Menyebut Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
Oscar juga mengatakan, hanya dengan berinvestasi sebesar Rp2.000.000, masyarakat dapat menjadi investor di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dari Oscar Darmawan dengan keuntungan mencapai 12 persen per tahun. Pembagian keuntungan akan diterima setiap bulan pada tanggal 10.
The OD Club NFT juga merupakan salah satu NFT edisi terbatas yang diproduksi hanya sebanyak 1000 NFT. Dengan ini menjadikan The OD Club NFT sebagai salah satu aset digital yang eksklusif.
“Selain mendapatkan profit sharing, The OD Club NFT juga memiliki buyback program. Artinya, masyarakat dapat menjual kembali NFT tersebut ke developer setelah 6 bulan pembelian dengan harga yang sama pada saat mereka membeli dari publisher,” kata dia.
Oscar juga menerangkan bahwa masyarakat juga akan tetap mendapatkan profit sharing hanya dengan memilikinya dan tidak perlu menjualnya.
Sementara, CEO Nusa, Wildan Ramadhan, mengatakan bahwa The OD Club NFT dapat dibeli di Nusa NFT Marketplace.
“The OD Club NFT merupakan sebuah inovasi baru di dunia NFT. Hal ini membuktikan jika NFT dapat digunakan di segala aspek kehidupan, salah satunya dalam dunia permodalan bisnis,” ucap Wildan.
Wildan juga menjelaskan, menggunakan NFT membantu mengidentifikasi siapa saja investor-investor yang sudah berinvestasi di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dari Bapak Oscar Darmawan, dengan tetap menjaga privasi dan keamanan investor.
Peluncuran The OD Club NFT mencerminkan komitmen INDODAX dalam terus memajukan ekosistem kripto dan NFT di Indonesia, dengan memberikan peluang investasi kepada masyarakat Indonesia di dalam dunia aset digital yang terus berkembang. Dan saat ini trennya adalah Real World Asset Class ditokenkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






