Akurat Logo

Bahlil: Realisasi Investasi Kuartal II-2023 Tembus Rp349,8 T

Shandi Sanjaya | 21 Juli 2023, 17:13 WIB
Bahlil: Realisasi Investasi Kuartal II-2023 Tembus Rp349,8 T

AKURAT.CO Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi kuartal-II 2023 mencapai Rp349,8 triliun. Angka tersebut meningkat 15,7% secara tahunan (yoy) jika dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun 2022.

"Berkat kerja keras kita semua, target investasi di kuarta kedua mencapai Rp349,8 triliun. Ini realisasi di kuartal kedua saja. Tapi kalau kita bandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu tumbuh 15,7 persen," kata Bahlil pada Jumat (21/7/2023). 

Selanjutnya, dari total realisasi investasi tersebut menghasilkan penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 464.289 orang.

"Penyerapan tenaga kerja sebesar 464.289 orang dan itu penyerapan tenaga kerja langsung," ucap Bahlil.

Selain itu, Penanaman Modal Asing (PMA) pada triwulan-II 2023 juga mencapai Rp186,3 triliun atau meningkat sebesar 14,2% secara tahunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahlil juga menjelaskan, ini menandakan meksipun kondisi ekonomi global yang masih tidak stabil, tetapi pengusaha global masih percaya walaupun Indonesia masuk tahun politik.

"Bersyukur sekalipun kondisi kita memasuki tahun politik tapi trust global, trust pengusaha dalam negeri tetap masih ada untuk pembangunan negara kita," ungkap Bahlil.

Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada kuartal-II 2023 ini mencapai Rp163,5 triliun atau tumbuh dari tahun sebelumnya sebesar 17,6% (yoy).

Jika dirinci, sebaran investasi pada kuartal-II 2023 di luar Pulau Jawa  masih lebih dominan dengan 52% atau mecapai Rp182 triliun serta tumbuh 15,9% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan investasi di Pulau jawa mencapai Rp167,8 triliun atau secara total 48% serta secara tahunan naik 15,6% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.