Menkeu Kucurkan Anggaran Rp4,95 triliun Untuk 26 Proyek Prioritas Nasional Termasuk IKN

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap pihaknya menganggarkan Rp4,95 triliun sebagai bentuk dukungan terhadap 26 Proyek Prioritas Nasional atau PSN (Proyek Strategis Nasional), termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menkeu melanjutkan, dalam menjalankan 26 proyek tersebut membutuhkan dana guna pelaksanaan dan penyelesaian.
"Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan IKN, yang dalam hal ini anggarannya cukup dinamis dan progresnya juga sangat dinamis sehingga membutuhkan dedicated waktu dan dukungan,” ungkap Sri Mulyani pada, Senin (12/6/2023).
Menurut Menkeu, dalam anggaran tersebut termasuk untuk penyelesaian masalah aset dan berbagai landasan hukum yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN.
Selain IKN, Sri Mulyani juga menunjukkan bahwa terdapat 15 Prioritas Nasional (PN) untuk memperkuat ketahanan ekonomi yang saat ini mencapai sebesar 25,59%. Pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan core tax system merupakan salah satu proyek PN.
Sementara itu, kemenkeu telah menggarap proyek Prioritas Nasional dengan capaian 42,6% dalam rangka mengembangkan wilayah dan mengurangi kesenjangan, salah satunya penyusunan rekomendasi prakiraan maju anggaran IKN.
5 Proyek Prioritas lainnya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini baru mencapai 21,91%. Diantaranya, layanan awardee beasiswa LPDP dan pendanaan untuk usaha mikro yang terafiliasi dengan pembiyaan ultra mikro.
Terakhir, terdapat 1 proyek Prioritas Nasional untuk memperkuat Polhukam dan transformasi layanan publik, yaitu penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih negara atas aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai 70,25%.
Sementara itu, Anggota komisi XI DPR RI Andreas Susetyo mengungkapkan dengan adanya campur tangan APBN yang cukup besar pada awal pembangunan IKN turut memantik pihak swasta untuk berinvestasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan


