Pemerintah Akan Buat Lembaga Dana Pensiun, Potensi Asabri dan Taspen Dilebur

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun untuk para aparatur sipil negara (ASN) di masa tua mereka nantinya.
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus bagian dari implementasi agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.
Pay as you go sendiri merupakan cara yang menurut pemerintah tidak efektif, sedangkan sistem fully funded merupakan cara yang mengharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun, sehingga uang yang diberikan di masa pensiun nanti diberukan dari iuran yang dikumpulkan.
“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya dalam media briefing DJA pada Senin (29/8/2022).
Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN, dan nantinya akan disalurkan oleh lembaga dana pensiun yang akan dibentuk.
“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.
Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri, sehingga nanti hanya akan ada satu lembaga yang mengurus dana pensiun.
“Ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri. Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.
Kemudian, lanjut Isa, ia tak menampik bahwa jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah. Hal tersebut terlihat dari tahun 2019 sampai 2022 saat ini, yang jumlah dananya terus naik hingga Rp119 triliun.
“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.
Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan, karena sampai saat ini masih dalam kajian.
"Iya, masih terus dikaji itu, ditunggu saja ya,” pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai




