Bertemu HDC, KNEKS Jajaki Peluang Kerja Sama Industri Halal

AKURAT.CO Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Halal Development Corporation Berhad (HDC) Malaysia berkolaborasi dalam integrasi industri halal.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan bahwa kedua negara sepakat bahwa hubungan kerja sama antarnegara dapat mempercepat pengembangan ekonomi.
"Setiap negara memiliki keunggulan dan keunikan yang dapat memberikan manfaat ekonomi melalui kolaborasi strategis," Kata Afdhal. Ia telah berdiskusi dengan Chief Industry Development Officer Halal Development Officer HDC Malaysia, Hanisofian.
Dalam diskusi tersebut, keduanya berbagi pandangan yang sama untuk mendorong sektor keuangan syariah dalam mendanai sektor industri halal.Keduanya juga sepakat ini merupakan isu strategis dalam pengembangan ekonomi syariah.
Sebagai negara pemimpin dalam perekonomian syariah dunia, Indonesia dan Malaysia memandang kolaborasi ini diperlukan dalam menjawab tantangan dan isu yang di hadapi.
Dalam State of Global Islamic Economy Report 2021/2022, keduanya menempati posisi lima besar dalam perekonomian syariah dunia. Afdhal menyambut baik itikad Malaysia untuk menjalin kerja sama ini.
Ia menyampaikan bahwa halal mengandung nilai keberlanjutan untuk diterapkan dalam pengembangan industri dan perekonomian suatu negara. Terlebih, banyak negara dunia sudah mulai memanfaatkan ekonomi halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di negaranya.
Pemerintah Indonesia tengah fokus menyusun Masterplan Industri Halal Indonesia yang berisikan arah strategis pengembangan industri halal Indonesia 2022-2029.
"Saat ini KNEKS bersama Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian PPN/ Bappenas tengah menyusun Masterplan Industri Halal Indonesia. Yaitu, berisi strategi besar pengembangan industri halal yang terintegrasi lintas stakeholders seluruh Indonesia. Arah strategis di dalamnya akan menjadi rekomendasi kebijakan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang," pungkas Afdhal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik


