Dua Perusahaan Peroleh Tax Holiday, Investor Lokal Dirayu Lirik Investasi di KEK Kendal

AKURAT.CO Kawasan Industri Kendal disinyalir merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berhasil membantu dua tenantnya mendapatkan benefit insentif libur pajak (tax holiday) Kawasan Ekonomi Khusus. Pasalnya Kawasan Industri Kendal membantu proses apply di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) hingga selesai, dan dua perusahaan tersebut ialah PT Master Kidz Indonesia yang berasal dari Hongkong dan PT Sinar Harapan Plastik yang berasal dari Indonesia.
Head of Sales and Marketing Kawasan Industri Kendal Juliani Kusumaningrum mengatakan bahwa pemberian bantuan tim layanan satu atap Kawasan Industri Kendal hingga dua tenant mendapatkan tax holiday merupakan bukti Kawasan Industri Kendal sebagai pengelola menjalankan fungsinya dengan baik. Sekaligus wujud komitmen Kawasan Industri Kendal merupakan tempat berusaha yang mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi investor.
“Kami announce kabar ini, karena kita tahu bahwa KEK memberi banyak benefit bagi investor, salah satunya yang bakal disukai investor itu tax holiday. Dan banyak orang bicara hal itu bahwa “Tax holidaynya itu menguntungkan investor lho’. Tapi, realitanya berapa banyak yang sudah apply dari 15 KEK yang Indonesia miliki? Perusahaan apa saja yang sudah mendapatkan tax holiday ini? Maka, dengan berhasilnya dua tenant kami mendapatkan tax holiday ini, kami ingin menunjukan realisasinya, sekaligus bukti komitmen Kawasan Industri Kendal yang siap memberikan kenyamanan dan keamanan berusaha bagi investor yang ada di Kawasan Industri Kendal . Tidak hanya sekedar kemudahan percepatan izin untuk membangun usaha,” terangnya di Menara Batavia Lantai 25, Selasa (6/4/2021).
Juliani menambahkan bahwa keuntungan tax holiday ini juga bisa dirasakan oleh para investor lokal. Hal itu karena ternyata tak sedikit investor lokal yang belum tahu bahwa mereka berhak juga mendapatkan tax holiday dari KEK ini.
“Banyak yang menyangka bahwa tax holiday di KEK ini hanya dinikmati untuk investor asing. Padahal keuntungan tax holiday juga bisa dinikmati oleh perusahaan lokal lho. Hal ini sudah dibuktikan oleh PT Sinar Harapan Plastik, yang merupakan perusahaan asal Indonesia, berhasil mendapatkan tax holiday,” urainya.
Jadi, diharapkan para investor lokal lebih banyak yang lebih tahu dan mungkin bisa mulai melirik Kawasan Ekonomi Khusus sebagai tempat mereka berusaha, khususnya Kawasan Industri Kendal.
“Mengapa Kawasan Industri Kendal merupakan tempat yang layak dipertimbangkan untuk lokasi berinvestasi? Karena kami selaku pengelola-pengembang kawasan sudah kompak dengan pemerintah kabupaten kendal untuk memberikan kemudahan perizinan investasi dan kenyaman wilayah setempat bagi investor. Buktinya sudah 66 investor yang bergabung. Dan juga sebagian dari mereka sudah mendapatkan insentif KEK,” bebernya.
Adapun Kawasan Industri Kendal merupakan hasil kerja sama antara Jababeka Group yang berasal dari Indonesia dengan perusahaan asal dari Singapura, yaitu Sembcorp.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan memberikan banyak fasilitas dan insentif kepada investor yang mau menanamkan investasinya di Kawasan Ekonomi Khusus. Mulai dari fiskal, kepabeanan, sampai pajak, yang salah satunya merupakan insentif libur pajak.
Insentif libur pajak (tax holiday) sendiri diberikan mulai dari 10 sampai 20 tahun terganrung dari besarnya nilai investasi. Investasi senilai 6,8 juta US$ (100 miliar rupiah) hingga 34,4 juta US$ (500 miliar rupiah) akan mendapatkan tax holiday 100% sepanjang 10 tahun, sedangkan investasi di atas 34.4 juta US$ (500 miliar rupiah) sampai 68,9 juta US$ (1 triliun ripiah) akan mendapatkan tax holiday 100% sepanjang 15 tahun.
Investasi di atas 68,9 juta US$ (1 triliun rupiah) akan mendapatkan periode tax holiday 100% selama 20 tahun. Selain itu, investor juga mendapatkan keringanan tax holiday sebesar 50% selama ekstra 2 tahun.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini




