Akurat Logo

Jadi Ini, Biang Kerok Masih Melempemnya Kredit Bank Asing!

| 30 Maret 2021, 20:46 WIB
Jadi Ini, Biang Kerok Masih Melempemnya Kredit Bank Asing!

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan kredit yang cukup dalam pada kelompok perbankan asing. Tak tanggung-tanggung tingkat kreditnya terkontraksi 25,56% (yoy) menjadi Rp 171,3 triliun di akhir Februari 2021.

Secara umum, OJK juga melihat permintaan kredit terutama dari debitur korporasi belum sepenuhnya pulih di kelompok perbankan asing. Lantas kenapa hal ini terjadi?

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Bank Internasional (Perbina) Batara Sianturi menjelaskan, turunnya tingkat kredit kelompok bank asing hingga 25,56% tersebut, karena kondisi makroekonomi yang masih relatif lemah.

"Terkontraksinya pertumbuhan kredit berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi yang relatif lemah selama masa pandemi, yang kemudian mempengaruhi kebutuhan pembiayaan sektor riil," ujar Batara saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Batara menjelaskan jika, tiap bank memiliki eksposur terhadap customer base yang berbeda-beda, sehingga tingkat penurunan permintaan kredit yang dialami masing-masing bank berbeda-beda.

Menurutnya, jika program vaksinasi Covid-19 terus melaju dan aktivitas ekonomi kembali normal, maka kebutuhan pembiayaan sektor riil akan kembali meningkat.

"Dengan demikian, pertumbuhan kredit akan cepat kembali positif. Kami sangat optimis melihat peluncuran program vaksinasi oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Kami yakin bahwa kami siap untuk menghadapi situasi pandemi yang sedang berlangsung," ujar CEO Citibank Indonesia ini

Batara juga menegaskan bahwa bank asing berupaya menjaga permodalan perusahaan secara baik dan kualitas aset yang masih berada pada tingkat sehat. Tercatat non performing loan (NPL) bruto sebesar 1,66% dan non performing loan (NPL) bersih sebesar 0,41%.

“Di tengah ketidakpastian yang didorong oleh pandemi Covid-19, kami terus menjaga likuiditas dan memperkuat permodalan. Neraca kami memiliki kapasitas yang memadai untuk melayani para klien/nasabah kami,” ucapnya.

Ke depan pihaknya berupaya memantau dengan cermat kinerja debitur dan kapasitas pembayaran. Saat ini menurutnya terdapat beberapa klien dalam bisnis perbankan institusional (Institutional Banking) yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan program bantuan. 

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pelaporan ke OJK jika ada klien kami yang ikut dalam program bantuan. Dari sisi retail banking, kami telah melakukan restrukturisasi kepada nasabah yang terkena dampak Covid-19,” pungkasnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.