Akurat Logo

Menhub Bakal Sanksi Tegas PO Bus Sriwijaya yang Terjun ke Jurang

Viona Sebastian Nolani | 25 Desember 2019, 14:35 WIB
Menhub Bakal Sanksi Tegas PO Bus Sriwijaya yang Terjun ke Jurang

AKURAT.CO, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memberikan sanksi yang tegas kepada Perusahaan Otobus (PO) dari bus yang mengalami kecelakaan maut di Sumatera pada Senin (23/12/2019).

Namun demikian, Budi menegaskan sanksi tegas tersebut akan diberikan apabila PO bus terbukti tidak melakukan ramcheck pada kendaraan.

"Tergantung case apa, kalau memang mobil itu tidak di ramcheck. Artinya ada suatu law enforcement yang tegas. Mereka harus diatur," jelasnya ketika ditemui di kediaman Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Sementara untuk para korban, Budi mengucapkan duka cita mendalam untuk suatu kejadian yang tidak terkendalikan.

"Saya menyampaikan duka cita semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat disisi-Nya," ungkap Menhub.

Budi Karya mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya dengan menugaskan beberapa staf dari direktorat jenderal perhubungan darat terutama dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KNKT guna nya apa? Tentu akan mencari penyebab kecelakaan. Tentu upaya mencari penyebab adalah dalam rangka menjaga keselamatan," imbuhnya.

Budi Karya juga menegaskan atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan, ia meminta kepada operator dan sopir untuk mengutamakan keselamatan. "Apalagi mereka membawa penumpang banyak," tandasnya.

Sebelumnya Bus Sriwijaya jenis Mitsubishi Fuso nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang masuk ke jurang di Liku Lematang, Jalan Lintas Pagaralam-Lahat, KM 9, Desa Plang Kenidai, Desa Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, pada Senin malam, pukul 23.15 WIB. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.