Akurat Logo

Fakta-fakta Menarik Hotel Sultan, Tempat Pertarungan Paslon 01 dan 02

Audit Temp | 13 April 2019, 23:20 WIB
Fakta-fakta Menarik Hotel Sultan, Tempat Pertarungan Paslon 01 dan 02

AKURAT.CO Saat ini debat pamungkas kelima mengenai ekonomi di adakan di salah satu hotel terkenal di Jakarta yaitu hotel sultan. Hotel ini juga telah digunakan pada saat pelaksanaan debat putaran kedua yang dilangsungkan pada Minggu (17/2/2019).

Namun terpilihnya hotel ini sebagai arena pertarungan Capres dan Cawapres ternyata memiliki fakta yang unik, yuk simak fakta-nya yang telah dihimpun Akurat.co dari berbagai sumber :

1. Namanya Bukan Sultan, tapi Dulunya Bernama Hilton

Hotel yang berdiri sejak 1976 tersebut awalnya masuk ke dalam jaringan Hilton International Hotel. Namun, sejak 2006 terjadi pemutusan kontrak kerja sama, sehingga nama pun berubah dari Jakarta Hilton International Hotel menjadi The Sultan.

Kini, Hotel Sultan dikelola oleh Singgasana Hotels and Resort, perusahaan pengembang dan properti Indonesia yang berdiri sejak 2001.

2. Ganti Nama, Ganti Tema Hotel

Sejak mengganti nama The Sultan dari hilton, hotel tersebut mengganti tema barat dengan menerapkan konsep-konsep yang diadosi dari budaya Jawa. 

3. Salah satu 40 Hotel Bintang Lima di jakarta

Hotel Sultan yang berada di bilangan Jalan Gatot Subroto, Jakarta ini, merupakan satu dari 40 hotel bintang lima yang ada di Jakarta.

4. Pembangunan Hotel Sultan Pernah Ada Skandal Penipuan

Ketika Hotel Hilton di wilayah Senayan, Jakarta didirikan, Gubernur Ali Sadikin yang memberi izin menduga bahwa hotel bintang lima itu milik Pertamina. Ternyata kemudian itu milik keluarga Ibnu Sutowo lewat perusahaan .PT Indobuildco

Namun pada Setelah melalui perjalanan hukum yang panjang, 2012 Hotel sultan yang seblumnya disebut Hilton akhirnya menjadi 100 persen milik negara. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.