Akurat Logo

Pengusaha Sambut Baik Sistem GPN BI, Berantas Praktik Underground Economy

Khaerul S | 5 Desember 2017, 16:07 WIB
 Pengusaha Sambut Baik Sistem GPN BI, Berantas Praktik Underground Economy

AKURAT.CO, Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN ini yakni pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik

Menanggapi hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sangat mendukung langkah BI dalam menerapkan GPN, agar semua data pembayaran dapat terekam dengan baik dan meminimalisir adanya underground economy di dunia usaha.

"Dengan adanya akses data secara lengkap dalam sistim pembayaran, maka bisnis digital yang dilakukan diam-diam atau bawah tanah dapat diregulasi dengan baik. Saya sangat mendukung kalau memang GPN betul-betul bisa dikonsolidasikani," kata Ketua APINDO, Hariyadi Sukamdani usai konferensi pers outlook ekonomi 2018 di Jakarta, Selasa (5/12).

Hariyadi mengungkapkan banyak pengusaha konvensional kerap kesulitan bersaing dengan underground economy yang menggunakan teknologi digital ini, karena tidak ada regulasi yang sama (level playing field-nya).

Dirinya kembali menyinggung mengenai bisnis akomodasi berbasis aplikasi, Airbnb, yang memiliki pangsa pasar cukup besar di Indonesia. Menurutnya bisnis ini sangat berkembang khususnya di Bali yang tidak terlacak data yang dimilikinya, sehingga kemungkinan tidak membayar pajak sangat besar. Sedangkan pengusaha konvensional selalu ditarik pajak dan dihadapkan dengan perijinan yang sangat banyak.

"Kami terbuka dengan digital ekonomi, tapi harus fair dengan mendapat hak dan kewajiban yang sama," ujar Hariyadi.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga sangat mendukung diterapkannya sistem GPN ini untuk menambah data basis pajak demi meningkatkan penerimaan negara. Karena transaksi pembayaran yang terekam di data BI sangat penting untuk digunakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

"Itu terekam (semua pembayaran) karena ada GPN. Jadi saya akan tahu ke mana larinya transaksi. Ujungnya itu data base penting untuk kewajiban perpajakan yang adil," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan di acara peluncuran sistem GPN di kompleks BI, Jakarta, Senin (4/12).

Menkeu menjelaskan bahwa dengan adanya transaksi keuangan yang bisa direkam dengan baik oleh BI maka, Ditjen Pajak akan bisa melihat mana warga yang merupakan objek pajak dan mana yang tidak. Sehingga akan memberikan keadilan perpajakan untuk membangun Indonesia yang lebih makmur. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A