Akurat Logo

Perluas Peran Bank Kustodian, Citibank Resmi Jadi AO

Khaerul S | 30 Agustus 2017, 12:19 WIB
 Perluas Peran Bank Kustodian, Citibank Resmi Jadi AO

AKURAT.CO, Peran Bank Kustodian diharapkan makin meningkat dalam proses penyelesaian transaksi bursa. Sehingga, perusahaan efek dapat memfokuskan sumber daya internalnya pada aktivitas utama dalam melesatkan volume perdagangan efek. 

Dalam mendorong langkah tersebut, akhirnya Citi Bank secara resmi menjadi Bank Kustodian (BK) pertama yang memulai perannya sebagai Account Operator (AO) dalam penyelesaian transaksi bursa.  

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPE) dan Citibank terkait perjanjian layanan Citibank dalam Penyelesaian Transaksi Bursa.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar modal di Indonesia dan daya saing, dimana perusahaan efek mentransfer sejumlah risiko operasional Bank Kustodian yang dipilih.

Apalagi, hingga kini KPEI terus membuka pasar bagi layanan AO berdasarkan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan pada tahun 2010 dan direvisi pada 2012. AO mendukung perusahaan efek yang membutuhkan layanan optimal dari Bank Kustodian, termasuk penyelesaian transaksi surat berharga (settlement) dan asset servicing.

Citi Regional Head of Direct Custody and Clearing Asia Pacific Jeffrey Williams mengatakan, pihaknya sangat senang dengan peluncuran dan pelaksanaan kemitraan AO di Indonesia serta memimpin perkenalan layanan baru di pasar modal.

"Bertindak sebagai Bank Kustodian di 63 negara, Citibank juga merupakan penyedia utama layanna AO dam General Clearing Member di kancah global. Termasuk di beberapa di pasar Asia Pasifik," ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (30/8).

Hal senada diungkapkan oleh CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengungkapkan, Citibank berkomitmen untuk melaksanakan peran sebagai AO, sebagai Bank Kustodian di pasar modal.

"Melalui keahlian berskala global dan insights yang dimiliki berdasarkan pengalaman selama lebih dari 200 tahun melayani nasabah dan klien di berbagai belahan dunia," terang Batara.

Sementara  itu, Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi menilai, dengan kehadiran Citibank sebagai inisiator AO di pasar modal Indonesia dapat menjadi contoh bagi Bank Kustodian lainnya turut memperluas perannya dalam proses penyelesaian transaksi bursa.

"Adanya AO ini juga diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya implementasi perluasan peran Bank Kustodian, yaitu sebagai Account Operator, Settlement Agent dan General Clearing Member ke depannya," tambahnya.[]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A