15 Pos Lintas Batas Negara Dibangun Pemerintah Dalam 8 Tahun Terakhir

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 13 pos lintas batas negara (PLBN) sejak tahun 2015.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana mengatakan pembangunan PLBN tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
"Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua). Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua)," papar Diana di sela Rapat Konsultasi DPR RI Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, dikutip Selasa (11/7/2023).
Ditambahkan Diana, untuk 2 Pos Lintas Batas Negara yang masih proses konstruksi yaitu PLBN Long Nawang dengan progres 88,6% dan Labang dengan progres 95,2% (Kaltara). Sedangkan 2 Pos Lintas Batas Negara belum ada alokasi yaitu Sungai Kelik (Kalbar) karena permasalahan lahan dan Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste, sementara 1 Pos Lintas Batas Negara dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.
Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya. Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan 2 tahun (2021-2022).
Dalam pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2021 terdapat 12 kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada TA 2021-2022 , yaitu di Aruk berupa pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km dengan anggaran Rp1,27 triliun (TA 2021-2022), pembangunan Jalan Nasional Kab. Sambas ruas Merbau – Temajuk, ruas Tebas – Jembatan Sambas Besar, dan Jembatan Sambas Besar – Merbau dengan anggaran Rp395,1 M (TA 2021-2022), dan pembangunan SPAM di Kecamatan Sajingan Besar dengan total alokasi Rp6,9 miliar (TA 2021-2022).
Selanjutnya di Motaain yakni pembangunan Embung Air Baku di Kecamatan Lakmanen TA 2022 dengan anggaran Rp6,9 miliar (TA 2022), pembangunan Sumur Bor Air Tanah Dalam di Kecamatan Tasifeto Timur dengan anggaran Rp1,6 miliar (TA 2022), penanganan jalan Pos Lintas Batas Negara Motaain – Atapupu sepanjang 6 km (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp230,3 miliar, penanganan jalan dalam Kota Atambua dengan anggaran Rp230,3 miliar, penanganan jalan Kupang – Republik Demokratik Timor Leste/RDTL (TA 2021-2022 dengan anggaran Rp230,3 miliar, dan penanganan ruas jalan Fulur - Nualain – Henes TA 2021 dengan anggaran Rp40,4 miliar.
Terakhir, tiga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan adalah di Skouw berupa pembangunan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi Primer Perbatasan di Koya Timur, rehabilitasi SPAM di Distrik Muara Tami dengan anggaran sebesar Rp192,5 Juta (TA 2021), dan peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi penghubung Kelurahan Koya Timur-Kelurahan Koya Barat sepanjang 4,2 km dengan anggaran Rp7,4 miliar (DAK 2022).
Selanjutnya dikatakan Diana, terdapat tiga kegiatan telah dianggarkan melalui DAK TA 2023 yakni di Kawasan Motaain, berupa jalan Atapupu – Oekusi terutama Ruas Lakafehan – Oekusi akan dilaksanakan dengan DAK Tahun 2023 dengan total nilai Rp11,4 miliar, kawasan Motaain berupa penanganan ruas Jalan Lalu – Turiskain, senilai Rp20,5 miliar, dan kawasan Skouw berupa pembangunan jalan poros Kampung Mosso - Kabupaten Keerom, masuk dalam DAK tahun 2023 dengan nama ruas Bewan - Moso (Muara Tami) senilai Rp20,9 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai




