BP Tapera Optimis Tahun 2023 Penyaluran Dan Pembiayaan KPR FLPP Lampaui Capaian Tahun lalu

AKURAT.CO Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mencapai kinerja yang cukup positif di tahun 2022. Tahun ini, BP Tapera memiliki target di atas capaian tahun lalu.
Direktur Perencanaan Strategis, Tatakelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan, BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menjelaskan, BP Tapera bekerja sama dengan Bank BTN berhasil menyalurkan kredit pembiayaan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) sebanyak 226.000 unit atau Rp25,15 triliun pada 2022.
Capaian tersebut 100 persen dari target Kontrak Kinerja OIP sebanyak 226.000 unit, dan 113 persen dari target RPJMN yakni 200.000 unit.
Lalu realisasi pembiayaan untuk program KPR Tapera seberas 5.712 unit atau Rp640,7 miliar. “Ini merupakan pencapaian yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya (2021),” kata Herdi dalam webinar yang diselenggarakan Akurat.co dengan tema Pasar Properti Tetap Berjaya di Tahun Resesi, ditulis Kamis (2/3/2023).
Adapun, ia mengungkapkan target yang akan dilakukan pada tahun ini. Untuk KPR FLPP, BP Tapera menargetkan penyaluran 220.000 unit rumah atau senilai Rp25,18 triliun. Sedangkan untuk program KPR Tapera, BP Tapera menargetkan 12.072 unit atau Rp1,5 triliun.
“Kami upayakan di tahun ini bisa menyediakan fasilitas KPR lebih banyak lagi ke masyarakat. Ini yang kami telah rencanakan di 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan sedikit terkait BP Tapera. BP Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Namun faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai rumah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk mengatasi isu-isu mengenai naiknya suku bunga karena adanya inflasi dan berdampak kepada beberapa segmen masyarakat sehingga menurunnya daya beli, melalui program Tapera kami berupaya agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah,” ujarnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik


