Pembangunan 15 Pabrik Gula Tak Efektif Tanpa Riset dan Inovasi Teknologi

AKURAT.CO Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula pada periode 2020-2024 akan sulit tercapai tanpa adanya riset dan inovasi teknologi. Riset dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas gula, menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien.
Felippa menambahkan, pelibatan riset dan inovasi sangat dibutuhkan dalam membenahi kondisi industri gula di Tanah Air. Universitas-universitas maupun perusahaan swasta di Tanah Air dapat berkontribusi dalam mengembangkan ekosistem riset terkait gula untuk kemudian dapat dimanfaatkan oleh perkebunan tebu dan pabrik gula. Riset dan inovasi ini juga diharapkan dapat membantu upaya revitalisasi pabrik gula yang sudah berusia ratusan tahun sehingga bisa berproduksi secara lebih efisien.
“Banyak hal yang perlu diprioritaskan dalam pembenahan industri gula. Salah satunya adalah memperbaiki kualitas gula nasional supaya bersaing dengan gula impor, baik secara harga maupun kualitas,” kata Felippa dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Selama ini impor gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dicukupi oleh industri gula lokal. Selain itu, impor gula juga dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan kualitas gula. Saat ini, kualitas gula di Indonesia kadang belum sesuai dengan kebutuhan industri pengguna gula, seperti industri makanan dan minuman.
Lahirnya 12 pabrik gula tahun lalu merupakan salah satu bentuk keberhasilan pemerintah dalam memberikan insentif bagi pelaku industri gula yang berencana berinvestasi atau bahkan memperluas bisnisnya. Bentuk insentif yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 10 tahun 2017 memberikan Fasilitas Akses Bahan Baku Industri Gula dalam bentuk pelonggaran impor gula kristal mentah selama kurun waktu tertentu. Namun berbagai bentuk insentif ini juga tetap harus diikuti adanya ekosistem yang mendukung berkembangnya inovasi teknologi.
“Permenperin nomor 10 tahun 2017 yang memperbolehkan penggunaan gula mentah impor untuk diolah dan secara bertahap digantikan dengan gula lokal ini diharapkan tidak hanya dapat mendorong tumbuhnya produsen gula, tapi juga untuk meningkatkan kualitas gulanya dapat memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri,” tambahnya.
Untuk menjaga kestabilan harga gula, Felippa juga menyarankan adanya evaluasi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 117 tahun 2015 pasal 3 yang menjelaskan bahwa jumlah gula yang diimpor harus sesuai dengan kebutuhan gula dalam negeri yang ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian. Peraturan ini perlu dihapuskan karena terbukti bahwa mekanisme pembatasan kuota impor ini tidak mampu meredam gejolak harga di pasar gula konsumsi dalam negeri.
"Sudah seharusnya pemerintah memberikan hak penentuan jumlah impor kepada pasar melalui importir yang memiliki lisensi impor. Pemerintah cukup melakukan pengawasan terhadap mekanisme impor agar berlangsung tertib dan efektif," katanya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penghapusan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 117 tahun 2015 pasal 4 yang menjelaskan Impor Gula Kristal Putih (GKP) hanya dapat dilakukan dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga Gula Kristal Putih (GKP). Peraturan ini secara tidak langsung memberikan hak intervensi kepada pemerintah terkait waktu dilaksanakannya impor GKP. Indikator ketersediaan dan kestabilan harga GKP ditentukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.
“Peraturan ini terbukti kurang efektif karena kadang keputusan impor dan proses yang tidak cepat bisa mengakibatkan impor dilakukan ketika harga internasional sudah mahal. Sama halnya dengan kebijakan terkait volume, sudah seharusnya pemerintah memberikan hak penentuan waktu impor kepada pasar melalui importir yang memiliki lisensi impor,” pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




