WhatsApp Hadirkan Integrasi Obrolan Pihak Ketiga di Eropa

AKURAT.CO WhatsApp menghadirkan fitur obrolan pihak ketiga di kawasan Eropa sebagai langkah memenuhi aturan Digital Markets Act (DMA). Kebijakan ini membuat pengguna dapat berkomunikasi langsung dengan layanan pesan lain yang memilih membuka interoperabilitas.
Meta menyampaikan bahwa pengguna WhatsApp segera bisa mengirim pesan kepada pengguna BirdyChat dan Haiket setelah melewati uji coba berskala kecil. Hal ini menjadi pencapaian penting dalam upaya memenuhi standar interoperabilitas yang ditetapkan Uni Eropa.
Dikutip dari TechCrunch, Minggu (23/11/2025), fitur tersebut diharapkan membuka akses komunikasi yang lebih luas antaraplikasi perpesanan. Selain itu, kehadirannya juga memperkuat komitmen Meta dalam mendukung ekosistem digital yang lebih terbuka.
Melalui integrasi ini, pengguna dapat mengirim teks, foto, pesan suara, video, hingga berbagai file ke layanan pihak ketiga. Meta menegaskan bahwa dukungan obrolan grup lintas aplikasi akan hadir setelah mitra siap menerapkannya.
Dalam beberapa bulan ke depan, pengguna di Wilayah Eropa akan mulai menerima notifikasi di menu Pengaturan untuk mengaktifkan fitur tersebut. Integrasi ini hanya tersedia di Android dan iOS, sementara versi web, desktop dan tablet belum akan mendukungnya.
Fitur ini bersifat opsional sehingga pengguna bebas menyalakan atau menonaktifkannya kapan pun. Meta juga menekankan bahwa semua pesan lintas aplikasi wajib memakai enkripsi end-to-end dengan standar yang sama seperti WhatsApp.
Meta menjelaskan bahwa kemitraan dengan BirdyChat dan Haiket merupakan hasil kolaborasi selama tiga tahun dengan layanan pesan Eropa dan Komisi Eropa. Perusahaan juga memastikan bahwa pengguna dapat mengenali perbedaan antara obrolan bawaan WhatsApp dan pesan dari aplikasi pihak ketiga.
Pada September 2024, Meta telah memperlihatkan tampilan awal fitur obrolan pihak ketiga kepada publik. Saat itu, pengguna ditawari opsi untuk membuat folder khusus atau menggabungkan pesan pihak ketiga dalam satu kotak masuk.
Meta turut menegaskan bahwa akan memberi pemberitahuan setiap kali ada platform perpesanan baru yang mendukung interoperabilitas. Dengan begitu, pengguna dapat segera mengetahui aplikasi mana saja yang kompatibel dengan integrasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







