Begini Cara Unduh dan Gunakan WhatsApp di Apple Watch

AKURAT.CO WhatsApp resmi tersedia di Apple Watch dan dapat langsung diunduh dari App Store. Kehadiran aplikasi ini membuat pengguna tidak lagi bergantung pada notifikasi sederhana seperti versi sebelumnya.
Dengan aplikasi WhatsApp di Apple Watch, pengguna bisa membaca pesan, melihat riwayat chat, membalas menggunakan voice note dan memberi reaksi emoji secara langsung. Bahkan, gambar dan stiker kini dapat dilihat tanpa harus membuka iPhone.
Fitur ini memudahkan komunikasi bagi pengguna yang sedang berolahraga, berkendara, atau tidak memungkinkan memegang ponsel. WhatsApp untuk Apple Watch menjadi solusi praktis agar tetap terhubung kapan saja.
Sebelum memasang aplikasi, pastikan perangkat telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Apple Watch harus merupakan seri 4 atau yang lebih baru dengan sistem operasi watchOS 10 atau versi lebih tinggi.
Selain itu, iPhone yang terhubung sebaiknya menggunakan iOS terbaru agar sinkronisasi berjalan lancar dan akun WhatsApp dalam keadaan aktif. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, Kamis (6/11/2025), berikut beberapa cara untuk menginstal WhatsApp di Apple Watch:
- Pastikan Apple Watch sudah tersambung dengan iPhone melalui aplikasi Watch.
- Buka App Store langsung dari Apple Watch.
- Ketik 'WhatsApp' di kolom pencarian dan pilih aplikasi resmi dari Meta.
- Tekan tombol Get atau Unduh untuk memulai proses instalasi.
- Tunggu hingga proses pengunduhan dan pemasangan selesai.
- Setelah terpasang, buka aplikasi WhatsApp di Apple Watch.
- Ikuti petunjuk sinkronisasi agar aplikasi dapat terhubung dengan WhatsApp di iPhone.
Setelah terhubung, pengguna dapat membaca pesan, membalas chat dan mengirim voice note langsung dari jam tangan. Notifikasi panggilan juga tampil di layar Apple Watch agar mudah mengetahui siapa yang menelepon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







