ANTAM Siapkan Roadmap Dekarbonisasi dan Perkuat Praktik ESG

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya terhadap praktik pertambangan berkelanjutan melalui peta jalan dekarbonisasi dan penguatan operasional berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
"Perusahaan memastikan pelaksanaan kebijakan, prosedur, dan standar keberlanjutan di seluruh unit bisnis," ujar Corporate Secretary ANTAM Syarif Faisal Alkadrie saat sosialisasi MediaMIND 2025 di Jakarta, Senin (9/9/2025).
3 Tahap Peta Jalan Dekarbonisasi
ANTAM membagi roadmap dekarbonisasi dalam tiga fase:
Fase I (2025–2026): pemanfaatan energi terbarukan di UBP Nikel Kolaka, rehabilitasi sungai, reklamasi pascatambang, serta verifikasi inventarisasi gas rumah kaca (GRK).
Fase II (2027–2028): peningkatan berkelanjutan di seluruh unit operasi.
Fase III (2029–2030): target pengurangan emisi cakupan 1 dan 2 sebesar 15,8% dari baseline 2023 dan peningkatan bauran energi terbarukan hingga 10%.
Selain itu, ANTAM menargetkan tingkat keberhasilan rehabilitasi lahan di atas 75% serta peningkatan ESG rating.
Penguatan ESG di Lapangan
Operasional berbasis ESG dijalankan di berbagai lokasi, antara lain:
Kolaka (Sultra): program FIRE-UP untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.
Kalimantan Barat: penerapan metode shaft untuk efisiensi energi tambang.
Pemberdayaan masyarakat: pemanfaatan limbah kopra menjadi coconet untuk reklamasi lahan, serta limbah sawit menjadi pupuk tankpos.
Atas komitmen ini, ANTAM mempertahankan peringkat PROPER Emas, Hijau, dan Biru pada periode 2023–2024.
Kontribusi Holding MIND ID
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menambahkan bahwa seluruh anggota holding melaksanakan program sosial dan lingkungan dengan fokus pada pendidikan, UMK, dan ekosistem.
Program tersebut mencakup penyaluran beasiswa bagi 4.069 siswa, penanaman 42.000 mangrove, hingga fasilitasi promosi bagi 300 UMK.
"Prinsip keberlanjutan kami junjung dengan integritas penuh agar pengelolaan minerba memberi manfaat berkelanjutan," tegas Pria
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







