Akurat Logo

Indonesia Privacy and Security Summit 2024 Usulkan 2 Rekomendasi untuk Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi

Leo Farhan | 6 Desember 2024, 17:32 WIB
Indonesia Privacy and Security Summit 2024 Usulkan 2 Rekomendasi untuk Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) didukung oleh Grab Indonesia dan OVO kembali menggelar Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) bertema Navigasi Pelindungan Data Pribadi: Implementasi UU PDP dan Keamanan Siber di Indonesia.

IPSS 2024 ini mempertemukan para pemimpin pemerintahan, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi untuk bersama-sama bertukar gagasan dan rekomendasi best practices dari dunia usaha, dalam menghadapi tantangan masa depan digital terutama terkait pelindungan data pribadi.

Acara ini juga sekaligus menyambut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi diberlakukan Oktober tahun ini. Forum yang berlangsung di The Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta ini turut dibuka oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria secara daring, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian.

Dalam paparan khusus melalui tayangan video, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia, Nezar Patria mengemukakan bahwa Indonesia telah membuat langkah
besar di era digital ini dengan adanya UU PDP, yang diharapkan mampu memberikan
kepastian dan pelindungan yang lebih kuat bagi iklim usaha maupun masyarakat, dalam hal
pengelolaan data pribadi.

“Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan
implementasi UU PDP ini berjalan sesuai harapan. Kementerian Komunikasi dan Digital
sedang menyiapkan instrumen pendukung secara bertahap sekaligus menyosialisasikan
Undang-Undang ini dan menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Kami mengapresiasi
APINDO yang telah mengadakan IPSS 2024 sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi
antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas teknologi dalam menciptakan praktik
keamanan siber yang tangguh dan mendukung implementasi UU PDP secara optimal menuju
Indonesia Emas 2025,” ungkap Nezar Patria.

Ketua Bidang Digital APINDO, Neneng Goenadi, menyampaikan implementasi UU PDP
adalah langkah penting menuju ekosistem digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
"Namun, keberhasilannya memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta
edukasi masyarakat yang berkelanjutan. Pada kesempatan ini, kami juga menyerahkan
secara langsung dua rekomendasi rancangan instrumen kepada Kementerian Komunikasi
dan Digital Republik Indonesia sebagai referensi para pemangku kebijakan," sebutnya.

Saat membuka acara IPSS 2024, APINDO meluncurkan rancangan instrumen sebagai
rekomendasi kebijakan industri. Rekomendasi tersebut meliputi:

● Privacy Health Check (PHC): Alat evaluasi mandiri untuk memastikan kepatuhan
perusahaan terhadap UU PDP.
● Records of Processing Activities (ROPA): Rekomendasi pencatatan alur data sesuai
Pasal 31 UU PDP.

Dua rancangan alat yang dideklarasikan tersebut lahir dari rangkaian Focus Group Discussion
yang digelar oleh APINDO bersama Grab Indonesia dan OVO sejak September hingga
November dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN), Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Information Systems
Audit and Control Association (ISACA), serta para pelaku usaha. Beberapa topik yang jadi
pembahasan antara lain tentang Privacy Health Check, Records of Processing Activities
(ROPA), dan manajemen insiden keamanan siber.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.