Akurat Logo

Kemenperin Minta Apple Tak Janji-janji Manis Demi iPhone 16

Petrus C. Vianney | 7 November 2024, 23:07 WIB
Kemenperin Minta Apple Tak Janji-janji Manis Demi iPhone 16

AKURAT.CO Apple dikabarkan akan menginvestasikan $10 juta (sekitar Rp157 miliar) di Indonesia. Dana ini rencananya akan dialokasikan melalui mitra strategis Apple untuk mendirikan pabrik di Bandung.

Dikutip dari Bloomberg.com, Kamis (7/11/2024), Apple mengajukan investasi ini sebagai upaya untuk memperoleh izin edar bagi iPhone 16 di Indonesia. Namun, belum ada informasi mengenai lokasi dan jenis aksesori yang akan diproduksi.

Apple juga telah mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk membahas izin edar iPhone 16. Ia berharap agar investasi ini segera direalisasikan agar izin edar dapat diberikan.

"Kalau bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu. Konkret saja, tidak usah janji-janji manis," ujar Febri Hendri Antoni Arif selaku juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Sebelumnya, Apple berkomitmen memenuhi TKDN melalui pembangunan Apple Academy senilai Rp1,7 triliun.

Namun, sekitar Rp300 miliar dari investasi tersebut belum terealisasi, sehingga nilai TKDN belum mencapai standar yang ditetapkan. Apple memilih skema investasi melalui pengembangan riset, berbeda dari Samsung yang membangun pabrik di Indonesia.

Menurut aturan Kemenperin, vendor ponsel dapat memenuhi TKDN melalui skema perangkat keras, perangkat lunak, atau investasi. Apple memilih jalur ketiga dengan mendirikan program Apple Developer Academy untuk meningkatkan kemampuan developer di Indonesia.

Kemenperin berharap agar investasi Apple segera diwujudkan agar izin edar iPhone 16 dapat segera dikeluarkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.