Undang-undang Pasar Digital Uni Eropa Berlaku, WhatsApp Lakukan Pembaruan

AKURAT.CO - Seiring dengan berlakunya Undang-undang Pasar Digital Uni Eropa, perusahaan teknologi seperti Meta, pemilik WhatsApp, sedang mengadakan pembaruan untuk mematuhi aturan baru tersebut.
Dikutip dari 9to5mac.com, Jumat (26/01/2024), versi beta terbaru WhatsApp untuk iOS mengungkapkan persiapan penggunaan 'obrolan pihak ketiga' yang diyakini memungkinkan akses ke obrolan dari platform pesan lain seperti Telegram dan Discord.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan Undang-undang Pasar Digital yang menuntut adanya interoperabilitas antar platform pesan utama. Tujuannya adalah memastikan pengguna dapat berkomunikasi tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
Baca Juga: WhatsApp Berhenti Dukung Ponsel Android Lama, Cek Apakah Ponselmu Terdampak?
Di sisi lain, muncul pertanyaan seputar apakah iMessage dari Apple juga akan terkena dampak undang-undang yang sama. Meskipun Komisi Eropa telah menyelidiki, belum ada kepastian apakah Apple harus mengadaptasi iMessage atau tidak.
Ada spekulasi bahwa Apple mungkin berhasil meyakinkan regulator bahwa iMessage tidak cukup populer di Eropa untuk diselidiki lebih lanjut.
Apple sendiri telah mengumumkan dukungan untuk standar RCS pada iPhone yang diharapkan membuat komunikasi antara iPhone dan aplikasi pesan Android menjadi lebih lancar.
RCS, yang mendukung pesan dengan audio, video dan format file lainnya, diharapkan menjadi solusi pengganti SMS tradisional. Meskipun demikian, belum jelas apakah ini akan memberikan pengecualian kepada iMessage dalam konteks undang-undang antimonopoli Uni Eropa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






