Polisi Harus Ungkap Aktor Utama di Balik Karhutla, Termasuk Korporasi dan Pemodal

AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan.
Aparat didorong mengungkap aktor utama, termasuk korporasi dan pemodal yang diduga memperoleh keuntungan dari karhutla.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, penegakan hukum karhutla harus menyentuh pihak-pihak yang berada di balik terjadinya pembakaran. Menurutnya, pelaku di lapangan belum tentu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
"Penegakan hukum karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh," jelasnya, Senin (24/8/2026).
Karena itu, Habiburokhman mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pembakaran lahan.
Baca Juga: Prabowo Rapat di Hambalang hingga Malam, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Pemulihan Pascagempa
Menurutnya, penindakan terhadap pihak yang berada di balik karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Selain penindakan, Habiburokhman menilai pencegahan karhutla juga perlu diperkuat. Ia menyoroti pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal oleh jajaran Polri di berbagai wilayah rawan karhutla.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana karhutla," tuturnya.
Baca Juga: 10 Tips Melindungi Diri dari Kabut Asap Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Masker
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR akan terus mengawal langkah Polri dalam menangani karhutla, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun penguatan upaya pencegahan.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









