AKURAT.CO Aktivis Irma Hutabarat mempertanyakan keagungan Mahkamah Agung (MA), buntut korting vonis Ferdy Sambo Cs, dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis tersebut seolah menambah buram potret hukum Indonesia.
Irma yang ikut mengadvokasi kasus pembunuhan berencana itu, menganggap MA tak layak lagi menyandang status agung. Pasalnya, publik tidak mengetahui apa pertimbangan para "wakil Tuhan" memangkas vonis Ferdy Sambo dkk.
"Jadi itulah yang membuat keluarga, penasehat hukum, dan netizen menjadi kecewa, bahkan sakit hati. Kita bertanya-tanya bahwa ini tuh mahkamah apa sih? Di mana letak keagungan dari keputusan itu," tutur Irma, kepada Akurat.co, di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Irma mengingatkan dalam perjalanannya, kasus tersebut diliputi kebohongan skenario Ferdy Sambo, yang dijerat dengan kapasitasnya sebagai Kadiv Propam Polri. Kebohongan tersebut terungkap dari penyidikan hingga proses persidangan pada tingkat pertama.
Majelis hakim pada tingkat banding, memperkuat vonis tingkat pertama. Namun vonis tersebut malah dianulir oleh MA melalui kasasi.
"Karena melihat fakta-fakta dari persidangan yang panjang, rumit, penuh drama, kebohongan, dan rekayasa ini akhirnya pada waktu itu hakim memutuskan bahwa rekayasa itu tidak bisa mengelabui. Tetapi putusan ini malah dianulir oleh MA," sesalnya.
Irma yang juga mantan wartawan menilai, putusan MA bakal membuat masyarakat sulit mempercayai sistem hukum Indonesia. Apalagi mengingat banyaknya apresiasi Pengadilan Tinggi (PT) DKI dan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, dalam menangani perkara Sambo.
"Agak sulit rasanya percaya terhadap penegak hukum di Indonesia saat ini. Padahal, di tingkat PN dan PT sudah kompak untuk menjatuhkan putusan atau vonis yang dinilai cukup adil," kata Irma.
"Namun, di tingkat kasasi malah dikorting. Hal ini harus dijelaskan dalam konsiderans atau pertimbangan dari tiga hakim yang memutus perkara ini," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





