Soal Info Dugaan Transaksi Rp 115 Miliar Eks Wakil Ketua BPK, PPATK: Kami Kerja Berdasarkan Data

AKURAT.CO Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, angkat suara terkait informasi dugaan transaksi mencurigakan Rp 115 miliar di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Iamemastikan pihaknya telah bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan isu ataupun kepentingan lain di luar penegakan hukum.
Ivan membantah tudingan informasi bahwa PPATK telah mengantongi transaksi mencurigakan Rp115 miliar yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, milik Wakil Ketua BPK, yang pensiun pada Agustus ini.
"Kami kerja berdasarkan data dan fakta saja ya, bukan berdasarkan isu ataupun kepentingan lain diluar penegakan hukum," tegas Ivan, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Ivan memastikan pihaknya juga belum terinformasi adanya isu tersebut dari bawahannya.
"Saya belum mendapatkan informasi tersebut dari staff saya. Itu siapa yang bilang ya? Staff kami tidak mungkin melakukan proses tanpa persetujuan saya," sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Ivan, PPATK akan melakukan proses lanjut jika informasi tersebut berdasarkan data yang ada (valid dan kredibel).
"Siapapun kalau ada datanya kami proses, kalau gak ada kami tidak mungkin melakukan proses apapun tanpa data yang valid dan kredibel," ucapnya lagi.
Di tempat terpisah, mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, menegaskan tidak pernah ada pemeriksaan dan konfirmasi terhadap dirinya oleh PPATK.
"Tidak pernah ada pemeriksaan, dan hasil konfirmasi ke Pak Ivan juga tidak pernah ada," katanya.
Agus juga menekankan, justru saat ini yang ada adalah upaya mendeskreditkan nama baiknya yang terus berlanjut dengan mengirimkan karangan bunga khusus.
"Pendiskreditan nama baik ini terus berlanjut dengan mengirimkan karangan bunga ke saya," pungkasnya.
Transaksi mencurigakan Rp115 miliar di BPK ramai jadi sorotan setelah serah terima jabatan (sertijab) anggota BPK Slamet Edy Purnomo yang menggantikan Agus Joko Pramono.
Saat setijab muncul karangan bunga khusus menohok Agus Joko Pramono yang dikaitkan dengan dugaan transaksi janggal tersebut.
Saat sertijab yang digelar pada 1 Agustus 2023 itu, ada karangan bunga yang di parkir di halaman BPK, berasal dari Majelis Anti Korupsi bertuliskan, "Selamat Jalan Bapak AJP dan Madame, Koruptor Rp11 M dan Perusak BPK".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




