Selain Pendalaman Dan Mitigasi Al Zaytun, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris

AKURAT.CO Pondok Pesantren AL Zaytun yang dipimpin oleh Abu Toto alias Panji Gumilang terus mendapat sorotan publik.
Selain isu penistaan agama, keterkaitan ponpes ini dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) kembali diungkit dan mencuat ke permukaan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII secara historis memang ada.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid.
"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada. Tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pasca-reformasi, dengan dicabutnya Undang-Undang Antisubversi Nomor 11/PNPS/1963, praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini.
Menurut Nurwakhid, walaupun ada keterkaitan historis antara Al Zaytun dan NII, BNPT juga tidak bisa serta merta menjeratnya dengan UU Antiteror.
"Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) seperti JI, JAD, JAT dan lainya," terangnya.
Hingga saat ini, menurut Nurwakhid, NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan ketetapan dari pengadilan.
"Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT. Sehingga bisa dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," jelasnya.
Terkait penanganan kasus Al Zaytun harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai bukti-bukti yang cukup.
BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait guna melakukan pendalaman keterkaitan Al Zaytun dengan jaringan NII.
"Namun, hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri serta cipta kondisi agar menjamin stabilitas kamtibmas," demikian Nurwakhid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T




