Pesan Jaksa Agung Ke Kajati Papua Barat: Pastikan Pemilu Berjalan Lancar Dan Aman

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Kajati Papua Barat yang baru dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Kajati Papua Barat yang baru saja dilantik. Dia yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
"Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga berpesan agar Kajati Papua Barat yang baru dapat menjaga netralitas personel dalam proses Pemilu 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatan.
"Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," jelasnya.
Jaksa Agung juga meminta Kajati Papua Barat mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
"Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara," ujarnya.
Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kajati Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kajati diminta melaksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan NKRI.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.
"Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut," demikian Jaksa Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



