Nurul Ghufron Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK

AKURAT.CO Permohonan uji materi atau judicial review yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait perpanjangan masa jabatan serta batasan usia untuk mencalonkan menjadi pimpinan KPK dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
MK mengabulkan judicial review (JR), dalam sidang terbuka yang disiarkan secara daring dari Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dengan dikabulkannya uji materi dimaksud, Ghufron merasa bersyukur. Dirinya juga mengapresiasi putusan sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi, Anwar Usman.
"Ini kemenangan rakyat dalam negara demokrasi berkonstitusi. Sebagai pemohon saya menyampaikan alhamdulillah syukur kepada Allah SWT karena MK telah memutuskan, menerima seluruh permohonan JR saya," kata Ghufron saat dihubungi Akurat.co.
MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Hakim menilai pengaturan masa jabatan pimpinan KPK yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan atau anggota lembaga independen lainnya telah melanggar prinsip keadilan, rasionalitas dan diskriminatif.
Hal tersebut, bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat 1 UUD I945.
"Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," kata Anwar Usman.
Dengan demikian, masa jabatan pimpinan KPK diubah dari semula empat menjadi lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



