AKURAT.CO, Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, Archi Bella memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka, dan tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk menjalani pemeriksaan ini," ujar Archi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Archi, Slamet Yuono, mengatakan masalah kliennya tengah diselesaikan melalui jalur di luar hukum.
Dia mengatakan telah melakukan pendekatan dengan keluarga besar Archi dan Eddy Hiariej.
“Kami sudah melakukan pendekatan karena ini masalah keluarga. Kami sudah pendekatan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ucapnya.
Slamet berharap penyidik tidak menahan kliennya. Apabila ditahan, kata Slamet, pihaknya akan melaporkan balik Wamenkumham.
“Jadi hal yang menjadi kekhawatiran kami kalau diadakan penahanan, tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan ke klien kami. Karena kita tahu semua, siapa pelapor kasus ini dan akan kelihatan, ketika ada penahanan, akan ada masalah,” katanya.
Dalam kasus ini, Archi Bela diduga melakukan pemerasan terhadap seseorang dengan membawa-bawa nama pamannya, Eddy Hiariej.
Archi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Maret 2023 lalu.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat

