KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung Dan Calon Hakim Ad Hoc HAM
AKURAT.CO, Komisi Yudisial (KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Waktu pendaftaran tiga pekan dimulai Senin (8/5) hingga Senin (29/5).
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA yang kosong. Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA yang kosong.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah merinci, dibutuhkah 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
“KY mencari calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. KY mengundang MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan para calon terbaik untuk mendaftarkan diri," jelas Nurdjanah di ruang pers KY, Jakarta, Senin (8/5/2023) .
Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY. Adapun detail persyaratan dapat diakses pada laman tersebut. Berkas-berkas terkait persyaratan, lanjut Nurdjanah, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut.
“Bagi calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini. Kami juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," lanjut Nurdjanah.
Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.
“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat



