Akurat Logo

Suap Proyek Kereta, Menhub Minta Maaf Pegawai Kena OTT KPK

Hendra Mujiraharja | 13 April 2023, 16:35 WIB
Suap Proyek Kereta, Menhub Minta Maaf Pegawai Kena OTT KPK

AKURAT.CO Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyampaikan keprihatinannya atas kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai di lembaganya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," kata Menhub dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," jelas Menhub.

Ke depan, Menhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi," katanya.

KPK Tetapkan 10 Tersangka

Tim KPK mengamankan 25 orang dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara itu terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Dari 25 orang yang diamankan, 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok. Kemudian delapan orang di Semarang dan satu orang di Surabaya.

Sementara dari 25 yang ditangkap, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Para tersangka langsung ditahan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Berikut nama-nama tersangka yang ditahan KPK:

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) di Rutan Polres Jaksel.

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 di Rutan Polres Jakbar. 

4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, di Rutan Polres Jakarta Pusat.

5. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian di Rutan KPK Kav. C1.

6. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, di Rutan Polres Jakarta Timur.

7. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng di tahan di Rutan Jakarta Pusat.

8. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. 

9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian di Rutan Polres Jakarta Barat.

10. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.