Akurat Logo

KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Termasuk Direktur Di DJKA

Hendra Mujiraharja | 13 April 2023, 11:41 WIB
KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Termasuk Direktur Di DJKA

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 25 orang operasi tangkap tangan (OTT ) yang digelar di Semarang, Surabaya, Jakarta dan Depok pada Selasa (11/4/2023). 

Mereka yang ditangkap terdiri dari Pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penangkapan terkait dugaan korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Sebanyak 16 orang yang ditangkap di Jakarta dan Depok yakni, SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar; FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; DEW (Dewi Hesti Wijayanti), Arsiparis DJKA Kemenhub; HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian; DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung); MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma); RIY (Riyanto), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma); DWI (Dwi Anggraeni), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma); KAR (Kartoyo), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma); MHJ (Muhajir), Pengemudi; WAR (Wardono), Pengemudi; DAD (Dadang Iskandar), Pengemudi; PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti; AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel; dan AGS (Agus Sukasman), Staf PT IPA (Istana Putra Agung) 16) DEN (Deni Nurdiansyah), PNS.

Sedangkan delapan orang yang ditangkap di Semarang adalah BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng; PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng; ANY (Any Sisworatri), Staf PT IPA (Istana Putra Agung); SUR (Suyanto), Staf PT IPA (Istana Putra Agung); HEN (Hendry Hareza), Staf PT IPA (Istana Putra Agung); AYU (Ayunda Nurul Saraswati), Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng; FRE (Fredy Nur Cahya), Staf PT IPA (Istana Putra Agung); dan SEP (Septiana), Pengemudi.

Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim menjadi satu-satunya yang ditangkap di Surabaya. 

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar, 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.

“Secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar,” ujar Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dari 25 yang ditangkap, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Para tersangka langsung ditahan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Berikut ini nama-nama para tersangka yang ditahan KPK;

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) di Rutan Polres Jaksel.

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 di Rutan Polres Jakbar.

 4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, di Rutan Polres Jakarta Pusat.

5. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian di Rutan KPK Kav. C1.

6. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, di Rutan Polres Jakarta Timur.

7. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng di tahan di Rutan Jakarta Pusat.

8. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. 

9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian di Rutan Polres Jakarta Barat.

10. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.