AKURAT.CO Sebanyak 29 oknum anggota polisi telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Pada tahun 202 kita proses 19 personel PTDH dan pidana dan tahun 2023 ada 11 personal kita pecat, ini komitmen Polri untuk memberantas narkoba," kata Sigit.
Sigit menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada bandar narkoba.
"Terhadap pelaku narkoba. Khususnya pengedar narkoba kita sepakat memberikan hukuman maksimal dan tidak memberi toleransi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan, beberapa program yang telah dilakukan guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
"Terkait pemberantasan narkoba kita terus melakukan aksi nyata, memberikan edukasi menghadiri narkoba dan mencegah penggunaan narkoba baru serta menghentikan masyarakat masih mengunakan narkoba," tuturnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang



