Akurat Logo

ST Burhanuddin-Erick Thohir Koordinasi BUMN Bersih-bersih

Hendra Mujiraharja | 6 Maret 2023, 13:47 WIB
ST Burhanuddin-Erick Thohir Koordinasi BUMN Bersih-bersih

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menemui Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kedatangan Erick Thohir disambut hangat Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut pertemuan silaturahmi dengan Erick Thohir ini rutin digelar tiga bulanan. 

"Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman," ujar Jaksa Agung kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Selain itu, dalam pertemuan, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

"Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung," ujar Menteri BUMN.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.