Akurat Logo

Berdasarkan Surat Wasiat, Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Dua Sejoli Di Hotel Tangerang Selatan

| 10 Januari 2023, 14:16 WIB
Berdasarkan Surat Wasiat, Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Dua Sejoli Di Hotel Tangerang Selatan

AKURAT.CO Polisi bakal melakukan penghentian penyidikan terhadap kasus sejoli yang ditemukan tewas di salah satu hotel kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan surat wasiat yang ditinggalkan oleh kedua korban sebelum meninggal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, surat wasiat yang ditunjukkan untuk kedua keluarga korban tersebut berisikan dua hal.

Pertama, permintaan untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut dan permintaan agar polisi tidak mengusut tuntas kasus kematian mereka.

"Polisi telah melakukan olah TKP dan telah menemukan adanya benda beracun jenis potas yang merupakan penyebab meninggalnya dua sejoli tersebut, maka kami sampaikan ini bukan kasus pembunuhan tapi bunuh diri," ujar Zulpan di saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023)

Zulpan menambahkan, dari TKP juga ditemukan surat wasiat yang bertuliskan tangan, dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut tuntas kematian mereka, karena hal itu dilakukan atas kesadaran mereka berdua.

"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, mereka meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," ucap Zulpan.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban, dan kedua pihak keluarga korban pun meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.