Akurat Logo

Polsek Tambora Ungkap Kasus Begal Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Tim Buser

| 6 Januari 2023, 20:15 WIB
Polsek Tambora Ungkap Kasus Begal Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Tim Buser

AKURAT.CO Kanitreskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, Iptu Rizky Ari Budianto, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 5 pelaku begal kendaraan bermotor di wilayah Bogor, Jawa Barat. Adapun, modus yang dipakai pelaku ialah berpura-pura sebagai Tim Buser.

Rizky menjelaskan, para pelaku bermodal kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri untuk memaksa korban menyerakan kendaraanya.

"Pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP, korban dan saksi ditinggalkan begitu saja. Namun sepeda motor dan handphone milik korban dibawa oleh Pelaku," kata Rizky dalam rilisnya, Jumat (6/1/2023).

Kelima pelaku yang ditangkap tersebut yaitu FF (22), DDW (22), dan DKP (20)  beserta dua orang penadan berinisial HE (34) dan MAN (24).

"Kronologis kejadian, para Korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku yang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polisi, dan mengatakan kalau korban dan Saksi telah melakukan kesalahan mengendarai sepeda motor dengan kencang dan tidak memakai masker," ujar Iptu Rizky.

Hasil interogasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali. Lokasi yang dimaksud meliputi Tambora, Taman Sari dan Gambir.

Petugas Polsek Tambora telah berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban, sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, 1 buah kaos warna hitam bertuliskan Bareskrim Reserse, 1 Lencana kewenangan Reserse Polri, 1 Unit sepeda motor Vario No. Pol F 4044 LP warna Hitam, 1 Unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 VVA warna Kuning dan 1 Unit HP Redmi. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.