KPK Keteteran Cegah Mafia Tambang: SDM Cuma 1.500 Personel

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pemerintah tidak menjalankan rekomendasi lembaga itu untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan.
"Rekomendasi perbaikan sistem pada sektor pertambangan dalam rangka pencegahan korupsi tidak semua dijalankan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam telekonferensi yang dikutip AKURAT.CO, Kamis (17/11/2022).
Nawawi menegaskan, pihaknya tidak ingin sumber daya alam di Indonesia menjadi ladang praktik tindakan korupsi. Oleh karena itu, lanjut Nawawi, KPK ambil porsi untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi sektor pertambangan.
Banyaknya perkara korupsi di sektor pertambangan membuat Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK telah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait. Dalam hal ini termasuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba Kementerian ESDM), Deputi Pengembangan Iklim, dan Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Kementerian Investasi.
Menurut Nawawi, rapat dengar pendapat tersebut dilakukan sebagai upaya koordinasi awal untuk menindaklanjuti perintah dari Presiden Jokowi kepada KPK melalui Menkopolhukam mengenai sinergi pengungkapan modus mafia tambang di Indonesia. Selain itu pihaknya juga sudah mengajukan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus dan tengah dipersiapkan untuk segera disetujui.
"KPK saat ini telah mencoba membentuk satgas khusus untuk kegiatan ini, dan pada direktorat monitoring kedeputian pencegahan dan monitor telah memulai kajian yang berkaitan dengan pengelolaan tambang," ujarnya.
Nawawi menilai perbaikan sistem sektor pertambangn sudah mendesak. KPK tidak bisa sendiri mencegah rasuah. "SDM (sumber daya manusia) KPK itu tidak lebih dari 1.500 personel. Tidak akan mungkin bisa menjangkau keseluruhan wilayah tanah air ini," terangnya.
Meski begitu, dia menegaskan personel yang sedikit bukan dalih untuk kendor memberantas mafia tambang. Siapa pun yang mengambil keuntungan sendiri dari negara dapat dipastikan bakal diseret lembaga antirasuah.
"Oleh karena itu, KPK perlu melakukan langkah penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi sektor pertambangan ini," tukas dia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan


